Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan pekerjaan rekonstruksi Jalan Silaut II dan sekitarnya pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut didanai melalui anggaran DBH (Dana Bagi Hasil) Sawit 2026 sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta memperlancar akses transportasi di wilayah tersebut.
Pelaksanaan rekonstruksi jalan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya dalam menunjang aktivitas pertanian, perkebunan, dan distribusi hasil produksi warga. Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dengan mengedepankan mutu pekerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.