JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus bergerak cepat menjemput bola ke pemerintah pusat. Pada Rabu (24/6/2026), Dinas PUPR Pesisir Selatan menggelar audiensi penting dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta.
Pertemuan strategis ini diterima langsung oleh jajaran Sub Direktorat Jenderal Air Minum dan Sub Direktorat Jenderal Sanitasi. Agenda utama dari audiensi ini adalah menyerahkan sekaligus memaparkan proposal usulan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan infrastruktur Sanitasi untuk tahun anggaran mendatang.
Langkah proaktif ini diambil guna mengamankan dukungan pendanaan APBN, mengingat keterbatasan APBD daerah dalam memperluas cakupan layanan dasar bagi masyarakat.
Dalam paparan usulannya, Dinas PUPR Pesisir Selatan menekankan beberapa poin krusial:
Proposal SPAM: Pengajuan difokuskan pada pembangunan dan perluasan jaringan pipa distribusi air minum, optimalisasi kapasitas kapasitas instalasi pengolahan air (IPA), serta pemenuhan kebutuhan air bersih di wilayah-wilayah rawan kekeringan.
Proposal Sanitasi: Usulan mencakup pembangunan sarana pengolahan limbah domestik, tangki septik skala komunal maupun individual, terutama di kawasan padat penduduk dan desa lokus penanganan stunting.
Pihak Sub Ditjen Air Minum dan Sub Ditjen Sanitasi Kementerian PU mengapresiasi dokumen usulan yang dibawa oleh Pemkab Pesisir Selatan. Kementerian mengingatkan agar daerah segera melengkapi seluruh dokumen Readiness Criteria (kriteria kesiapan), seperti kepastian lahan dan perencanaan teknis (Detail Engineering Design), agar proposal tersebut dapat diprioritaskan dalam program kerja nasional.
Dengan adanya audiensi ini, Dinas PUPR Pesisir Selatan berharap sinergi perencanaan antara pusat dan daerah dapat berjalan mulus, sehingga realisasi pembangunan fisik di sektor air minum dan sanitasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.