RAPAT PERTIMBANGAN IZIN PT KENCANA SAWIT SENTANA
10 May 2023
08:52:19 WIB
174x dibaca
Myveela Rustam, S.E
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan melalui perwakilan Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang menghadiri rapat pertimbangan pemberian izin PT Kencana Sawit Sentana pada hari selasa tanggal 9 mei tahun 2023 di ruang rapat Bapak Asisten II yang di hadiri oleh Bapak Asisten II , Dinas DPMPTSP, Dinas Perkimtan LH, dan Dinas Pertanian.
Dalam pembahsan tersebut disepakati hal-hal sebagai berikut yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang:
1. NIB Harus migrasi ke OSS RBA dan Menambahkan KBLI Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit .
2. Izin lokasi perlu di unggah ke aplikasi OSS RBA
3. Terkait IMB (Izin Mendirikan Bangunan) PT. KSS yang telah terbit pada tahun 2014, tidak ada regulasi yang menagtur bahwa IMB tersebut harus dikonversi ke PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) walaupun ada jeda waktu 10(sepuluh) tahun sejak IMB terbit sampai dengan mulainya proses konstruksi.
4. jika ada perubahan desain atau bentuk rencana pabrik maka perusahaan harus mengajukan PBG Perubahan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.