PERSAMAAN PERSEPSI PELAKSANAAN TUGAS NON ASN
18 Jan 2024
09:11:35 WIB
207x dibaca
Myveela Rustam, S.E
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan Pada Hari Jumat Tanggal 12 Januari 2024 melaksanakan rapat bagi seluruh Non ASN yang berada di lingkup Dinas PUTR yang di hadiri langsung oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan Ibu YUSVIANTY, ST, M.Si dan seluruh Kepala Bidang yang ada pada lingkup Dinas PUTR.
Dalam Kesempatan ini Ibu Plt Kepala Dinas PUTR menyampaikan beberapa poin yang menyangkut dalam perjanjian kontrak kerja bagi Non ASN Dinas PUTR. Pembayaran honor bagi Non ASN yang telah terdaftar pada data base BKN.id telah dianggarkan melalui aplikasi sipd.ri.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.