Permohonan reviu Tahap III
07 Sep 2023
09:21:44 WIB
148x dibaca
Myveela Rustam, S.E
Kepala sub bagian keuangan menyampaikan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pengelola dana DAU yang telah do tentukan tahun 2023 pertanggal 18 agustus 2023 telah mencapai 79,99% dan laporan telah disampaikan kepda BPKPAD sebagai syarat untuk dapat menyalurkan dana Tahap III.
Untuk memenuhi revieu yang akan di lakukan oleh APIP maka diminta kepada seluruh pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) agar meniapkan semua SPJ atau laporan pertanggungjawaban keuangan yang telah disampaikan surat permohonan pemeriksaaan kepada inspektorat kabupaten pesisir selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.