Berita Pilihan
RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN PENGUASAAN TANAH DALAM RANGKA PENATAAN KAWASAN HUTAN (PPTPKH)
Rabu, 08 Mei 2024, 21:39:19 WIB - 26 | Myveela Rustam, S.E
Pada hari ini, Rabu 8 Mei 2024 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pesisir Selatan. Rapat dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, Kepala Bappedalitbang Pesisir Selatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan, Staf Ahli Pesisir Selatan, Camat-camat dan wali nagari yang masuk dalam program PPTPKH. Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 6132 tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024 tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Sumber Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dan Peta Realisasi PPTPKH dan TORA Revisi III, terdapat pencadangan PPTPKH di Kabupaten Pesisir Selatan seluas ± 17.539,60 Ha dengan sebaran fungsi Kawasan hutan yaitu Hutan Lindung (HL) seluas ± 1.573,75 Ha, Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas ± 2.992,00 Ha, HPK Tidak Produktif seluas 5.755,58 Ha, Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas ± 1.778,84 Ha, Hutan Produksi (HP) seluas ± 1.099,32 Ha, Tubuh Air seluas ± 70,50 Ha dan Areal Penggunaan Lainnya (APL) seluas ± 4.269,61 Ha.
Sebaran pencadangan PPTPKH tersebut berada pada 10 Kecamatan dan 40 Nagari dalam lingkup wilayah Administrasi Kabupaten Pesisir Selatan. Diluar dari fungsi Kawasan Hutan sebagai Tubuh Air, Area Penggunaan Lainnya (APL) dan HPK tidak Produktif, Pemda Pesisir Selatan telah mengusulkan ± 5.947,89 Ha untuk dapat diproses penyelesaian permasalahan tanah dalam Kawasan Hutan melalui PPTPKH.
Adapun tujuan dari Penyelesaian penguasaan tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) ini adalah memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh Masyarakat yang berada dalam Kawasan hutan dan menyelesaikan sengketa serta konflik dalam Kawasan hutan. Sebaran Usulan PPTPKH berada pada : Penyelesaian penguasaan tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) bertujuan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh Masyarakat yang berada dalam Kawasan hutan dan menyelesaikan sengketa serta konflik dalam Kawasan hutan.
Penataan Kawasan hutan dalam rangka Pengukuhan Kawasan Hutan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyelesaikan permasalahan Masyarakat di dalam Kawasan Hutan melalui kegiatan; Perhutanan Sosial, Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan, PPTPKH/TORA dan Penggunaan Kawasan Hutan. Pemukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial, persawahan yang berada di dalam kawasan hutan menjadi obyek prioritas PPTPKH untuk segera dikeluarkan dari kawasan hutan. Kita mendapatkan respon yang sangat luar biasa dari BPKHTL Wilayah I Medan, kegiatan PPTPKH ini akan segera dilaksanakan pada bulan Mei, sekitar minggu ke 3 pada bulan Mei 2024. Berkaitan dengan hal tersebut maka diminta kepada Camat dan Walinagari untuk dapat berperan aktiv mendukung dan mensukseskan pelaksanaan kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten kita ini.
15 Mei 2024 13:03:43 WIB Koordinasi Bersama Wali Nagari Terkait Percepatan Penyiapan Data Inver PPTPKH 11 ~ Myveela Rustam, S.E |
15 Mei 2024 13:02:28 WIB Koordinasi Bersama Wali Nagari Kecamatan Pancung Soal terkait PPTPKH 10 ~ Myveela Rustam, S.E |
08 Mei 2024 21:46:54 WIB Penajaman Teknik Pemetaan PPTPKH Bersama Aparatur Nagari 227 ~ Myveela Rustam, S.E |
08 Mei 2024 21:39:19 WIB RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN PENGUASAAN TANAH DALAM RANGKA PENATAAN KAWASAN HUTAN (PPTPKH) 26 ~ Myveela Rustam, S.E |
30 Apr 2024 17:39:45 WIB TINJAUAN LOKASI BANJIR TANGGAL 23 MARET 2024 5 ~ Myveela Rustam, S.E |
30 Apr 2024 17:29:58 WIB PEMBAGIAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR PESISIR SELATAN 7 DAN 8 MARET 2024 8 ~ Myveela Rustam, S.E |
30 Apr 2024 17:16:38 WIB FORUM OPD DINAS PUTR TAHUN 2024 7 ~ Myveela Rustam, S.E |
30 Apr 2024 17:40:35 WIB Pembahasan Tindaklanjut Pengambilan Data Perubahan Bentang Alam Pada Kawasan Koto Rawang Akibat Banj 144 ~ Myveela Rustam, S.E |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 23,930 Semua Pengunjung | 45,048 Total Kunjungan | 3.144.1.156, IP Address Anda